Permendag No 48 Tahun 2015 tentang Ketentuan Umum di Bidang Impor diterbitkan untuk mengupdate peraturan yang lama yang dianggap tidak sesuai lagi. Permendag No 48 Tahun 2015 menggantikan Permendag No54 Tahun 2009.
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48 Tahun 2015 ditetapkan tanggal 3 Juli 2015 dan mulai berlaku sejak 1 Januari 2016.
Barang yang diimpor harus dalam keadaan baru. Dalam hal tertentu Menteri dapat menetapkan tidak dalam keadaan baru berdasarkan:
Selengkapnya Download Permendag No 48 Tahun 2015.
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48 Tahun 2015 ditetapkan tanggal 3 Juli 2015 dan mulai berlaku sejak 1 Januari 2016.
Permendag No 48 Tahun 2015
Ketentuan Umum Impor
Barang yang diimpor harus dalam keadaan baru. Dalam hal tertentu Menteri dapat menetapkan tidak dalam keadaan baru berdasarkan:
- Peraturan perundang-undangan;
- kewenangan menteri; dan/atau
- usulan atau pertimbangan teknis dari instansi pemerintah lainnya.
Selengkapnya Download Permendag No 48 Tahun 2015.
loading...
Jika ada link yang rusak mohon untuk dilaporkan lewat komentar atau kontak kami. Terima kasih
EmoticonEmoticon